Senin, 18 Juli 2016

Akreditasi Puskesmas

Pusat Kesehatan masyarakat (Puskesmas) memiliki tanggung jawab besar di bidang kesehatan serta dituntut untuk memberikan pelayanan kesehatan bermutu tinggi dari masyarakat. Mutu pelayanan kesehatan yang tinggi dapat diwujudkan melalui sistem manajemen yang baik. Pelayanan upaya kesehatan masyarat (UKM) dan upaya pelayanan kesehatan perorangan (UKP) merupakan fungsi puskesmas yang tidak dapat dipisahkan.
Upaya kesehatan baik perorangan maupun masyarakat berperan penting dalam pencapaian masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Perlu adanya strategi serta langkah-langkah yang konkrit demi pencapaian hal tersebut.
Untuk mencapai pelayanan UKM dan UKP yang profesional dan mampu mendukung keberhasilan akreditasi, diperlukan komitment dari para petugas. Namun seringkali, hal ini kurang dianggap penting oleh para petugas. Banyak permasalahan timbul yang bersumber dari rendahnya komitmen yang dimiliki petugas dan selanjutnya berdampak pada rendahnya kepercayaan konsumen pada petugas dan tidak munculnya loyalitas konsumen kepada puskesmas. 
Pelatihan, workshop dan pendampingan akreditasi ini dirancang untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang standar akreditasi puskesmas serta penguatan kompetensi petugas dalam proses perencanaan, Implementasi, monitoring dan tindak lanjut kegiatan UKM dan UKP yang pada akhirnya akan lebih siap dalam menghadapi akreditasi FKTP.

Pelatihan, workshop dan pendampingan akreditasi ini dirancang dengan beberapa tujuan. Tujuan-tujuan yang diharapkan dari kegiatan ini adalah  para  peserta mampu:
1.     Memahai tentang standar mutu pada akreditasi
2.     Memahami tiap elemen penilaian akreditasi
3.     Penanggung jawab pokja Administrasi dan Manajemen (Admen), UKM  dan UKP mampu memahami system manajemen mutu
4.     Penanggung jawab Admen, program UKM dan UKP mampu menyusun indikator mutu admen, klinis, keselamatan pasien dan program
5.     Penanggung jawab program UKM dan UKP  mampu melakukan monitoring dan evaluasi pencapaian sasaran mutu program, klinis dan keselamatan pasien
6.     Penanggung jawab program UKM dan UKP mampu melakukan analisa kebutuhan masyarakat dan pasien
7.     Penanggung jawab program UKM mampu menyusun perencanaan dan strategi pemecahan masalah kesehatan masyarakat
8.     Penanggung jawab program mampu menyusun metode evaluasi keberhasilan program UKM
9.     Petugas memahami tentang konsep keselamatan pasien
10.   Petugas UKP memahami tetang sasaran keselamatan pasien
11.   Petugas  mampu menyusun dokumen akreditasi 

 

Gedung ismangoen fakultas kedokteran UGM, jalan farmaco no,1 yogyakarta
Telepon : (0274) 545674. Hp : 081578881751 (Heru Subekti),
Email : herusubekti@ugm.ac.id

Tidak ada komentar: