Pusat Kesehatan masyarakat
(Puskesmas) memiliki tanggung jawab besar di
bidang kesehatan serta dituntut untuk memberikan pelayanan
kesehatan bermutu tinggi dari masyarakat. Mutu pelayanan kesehatan yang tinggi dapat diwujudkan
melalui sistem manajemen yang baik. Pelayanan upaya kesehatan masyarat (UKM)
dan upaya pelayanan kesehatan perorangan (UKP) merupakan fungsi puskesmas yang
tidak dapat dipisahkan.
Upaya
kesehatan baik perorangan maupun masyarakat berperan penting dalam pencapaian
masyarakat yang mandiri untuk hidup sehat. Perlu adanya strategi serta
langkah-langkah yang konkrit demi pencapaian hal tersebut.
Untuk mencapai pelayanan UKM dan UKP
yang profesional dan mampu mendukung keberhasilan akreditasi, diperlukan komitment dari para petugas. Namun
seringkali, hal ini kurang dianggap penting oleh para petugas. Banyak permasalahan timbul yang bersumber dari rendahnya komitmen yang
dimiliki petugas dan selanjutnya berdampak pada rendahnya kepercayaan konsumen pada petugas
dan tidak munculnya loyalitas
konsumen kepada puskesmas.
Pelatihan, workshop dan pendampingan akreditasi ini dirancang untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang standar akreditasi puskesmas serta penguatan kompetensi petugas dalam proses perencanaan, Implementasi, monitoring dan tindak lanjut kegiatan UKM dan UKP yang pada akhirnya akan lebih siap dalam menghadapi akreditasi FKTP.
Pelatihan, workshop dan pendampingan akreditasi ini dirancang untuk dapat meningkatkan pemahaman tentang standar akreditasi puskesmas serta penguatan kompetensi petugas dalam proses perencanaan, Implementasi, monitoring dan tindak lanjut kegiatan UKM dan UKP yang pada akhirnya akan lebih siap dalam menghadapi akreditasi FKTP.
Pelatihan, workshop dan
pendampingan akreditasi ini dirancang dengan beberapa tujuan. Tujuan-tujuan
yang diharapkan dari kegiatan ini adalah
para peserta mampu:
1. Memahai tentang standar mutu pada akreditasi
2. Memahami tiap elemen penilaian akreditasi
3. Penanggung jawab pokja Administrasi dan Manajemen
(Admen), UKM dan UKP mampu memahami system
manajemen mutu
4. Penanggung jawab Admen, program UKM dan UKP mampu menyusun indikator
mutu admen, klinis, keselamatan pasien dan program
5. Penanggung jawab program UKM dan UKP mampu melakukan monitoring dan evaluasi
pencapaian sasaran mutu program, klinis dan keselamatan pasien
6. Penanggung jawab program UKM dan UKP mampu melakukan analisa kebutuhan
masyarakat dan pasien
7. Penanggung jawab program UKM mampu menyusun perencanaan dan strategi
pemecahan masalah kesehatan masyarakat
8. Penanggung jawab program mampu menyusun metode evaluasi keberhasilan
program UKM
9. Petugas memahami tentang konsep keselamatan pasien
10. Petugas UKP memahami tetang sasaran keselamatan pasien
11. Petugas mampu menyusun dokumen
akreditasi
Gedung ismangoen fakultas kedokteran UGM, jalan
farmaco no,1 yogyakarta
Telepon : (0274) 545674. Hp : 081578881751 (Heru
Subekti),
Email : herusubekti@ugm.ac.id