Selasa, 10 September 2013
Selasa, 04 Juni 2013
Senin, 31 Oktober 2011
Rabu, 03 Agustus 2011
PELATIHAN HOME CARE DALAM PRAKTEK KEPERAWATAN MANDIRI
A. Latar Belakang
Perkembangan pelayanan kesehatan yang ada sekarang belum semuanya bisa memberikan pelayanan sepenuhnya kepada masyarakat. Apalagi tuntutan masyarakat yang semakin berkembang dengan diiringi perkembangan sosial ekonomi yang semakin meningkat pula ternyata mempunyai dampak yang riil terhadap tuntutan bentuk pelayanan kesehatan yang ada di masyarakat. Salah satunya adalah pelayanan “HOME CARE“. Hal ini terbukti hampir seluruh rumah sakit di Yogyakarta memiliki pelayanan “HOME CARE” untuk memenuhi kebutuhan pasien mendapatkan pelayanan keperawatan lanjutan di rumah. Pelayanan “HOME CARE” dikembangkan untuk memberikan asuhan keperawatan yang mandiri sesuai kaidah-kaidah keperawatan untuk memenuhi kebutuhan dan menjaga kesinambungan pelayanan kesehatan rawat inap dengan lebih efisien. Tuntunan masyarakat akan pelayanan kesehatan yang serba murah dan terjangkau, mudah pemenuhannya, baik kualitasnya dan sesuai dengan kondisi sosial ekonomi pasien dan keluarganya. Pelayanan di rumah sebagai alternatif tempat pelayanan kesehatan yang sangat diharapkan pasien terutama keluarga pasien, dianggap sangat kondusif dan sesuai tuntutan pasien. Namun demikian selama ini belum ada seminar atau workshop yang secara optimal mengintegrasikan berbagai komponen dalam menyelenggarakan pelayanan “HOME CARE” tersebut baik di institusi swasta maupun pemerintah. Berdasarkan permasalahan tersebut diatas maka pelatihan ini akan diselenggarakan untuk mewujudkan praktek HOME CARE dipelayanan kesehatan baik rumah sakit, puskesmas maupun perseorangan.
B. Tujuan
1. Umum
Setelah pelatihan home care dalam praktek mandiri perawat, peserta mampu menguasai tentang manajemen dan aplikasi home care dalam praktek mandiri perawat.
2. Khusus
Setelah seminar ini diharapkan peserta mampu:
a. Memahaman konsep home care di pelayanan dasar
b. Pembiayaan home care di pelayanan dasar
c. Tenaga kesehatan yang dibutuhkan dalam pelayanan home care
d. Kriteria kasus dan jenis pelayanan di dalam pelayanan home care
e. Alur rujukan yang sesuai dalam pelayanan home care
f. Sarana dan prasarana yang dibutuhkan dalam home care
g. Melakukan ketrampilan beberapa teknik perawatan luka pada beberapa jenis luka
h. Melakukan ketrampilan komplementer therapy.
C. Waktu dan Tempat
Pelaksanaan home care akan dilaksanakan:
Tanggal 19-21 Oktober 2011 di Gedung Ismangoen PSIK-FKUGM Jln Farmako Sekip Utara Yogyakarta.
D. Peserta
Pelatihan ini akan diabatasi 30 peserta, dimana peserta yang dapat mengikuti pelatihan adalah sebagai berikut.
1. Tenaga kesehatan baik di puskesmas dan rumah sakit
2. Perawat dan bidan baik di puskemas maupun rumah sakit
3. Perawat perseorangan yang berkepentingan dengan pelayanan home care
4. Mahasiswa keperawatan
E. Biaya pelatihan dan fasilatas
Pelatihan akan diselenggarakan selama 3 hari di gedung Ismangoen FK UGM, dengan biaya sebesar Rp.1.750.000. adapun fasilitas yang diberikan adalah
1. Tas
2. Makan siang
3. Snack
4. Sertifikat 2 SKP (PPNI)
Hari I
| Hari | Waktu | Materi | Fasilitator |
| Rabu | 8.00-8.30 | Registrasi | Panitia |
| | 8.30-9.30 | Kebijakan home care dalam praktek keperawatan mandiri | Kemenkes.RI |
| | 9.30-9.40 | Coffee break | Panitia |
| | 9.40-12.00 | Pengalaman home care hospital based di RSUP Sardjito. | Dr.Niken (Pengelola HC Sardjito) |
| | 12.00-13.00 | ISHOMA | Panitia |
| | 13.00-14.40 | Manajemen home care”man, money,method,mechine,material” | Heru Subekti,S.Kep.,Ns.,MPH Akhmadi,S.Kp.M.Kes.Sp.Kom |
| | 14.40-15.30 | Kolaborasi pelayanan home care pada pasien degeneratif | Dr.Probosuseno,Sp.PD.(K.Ger) |
| | | Home care Manajemen pada pasien diabetes | Susi wijayanti,S.kep.,Ns (Educator DM RS Sardjito) |
Hari II
| Hari | Waktu | Materi | Fasilitator |
| Kamis | 8.00-8.50 | Nursing process with NANDA,NOC,NIC dalam pelayanan home care | Purwanta,S.Kp.,M.Kes Ema M,S.Kep.,Ns.M.Kes |
| | | Coffee break | Panitia |
| | | Moisture balance to promote wound care healing | L.Anik,S.Kep.,Ns.ETN(Perawat luka bakar RS Sardjito) |
| | | Komplementer therapy “herbal medicine therapy) | Maryono SW,S.Kp.,M.Si/tim Bethesda/dr.Dewa,Sp.PD |
| | |||
| 13.00-14.30 | Clinical skill practice di gedung mini hospital: Hypnosis, Wound Care,HE, Insulin Management, Herbal Therapi. | Maryono,S.Kp,M.Si Heru Subekti,S.Kep.,Ns.MPH L.Anik,S.Kep.,Ns,ETN Susi Wijayanti,S.Kep.,Ns Tim Klnik Herbal Bethesda | |
| | | Problem solving “pasien dengan berbagai ketergantungan” | Akmadi,S.Kp.,Sp.Kom Ema M.,S.Kep.,Ns.,M.Kes |
| Hari | Waktu | Materi | Fasilitator |
| Jumat | 8.00-12.00 | Home care practice Assessment,diagnosis,intervensi, implementasi,evaluasi | Purwanta,S.Kp.,M.Kes Akhmadi S.Kp.,Sp.Kom Ema M.S.Kep.,Ns.,M.Kes Dwi Harjanto,S.Kp Heru Subekti,S.Kep.,Ns.MPH |
| | 12.00-13.00 | ISHOMA | Panitia |
| | 13.00-14.30 | Case discussion | Purwanta,S.Kp.,M.Kes Akhmadi S.Kp.,Sp.Kom Ema M.S.Kep.,Ns.,M.Kes Dwi Harjanto,S.Kp Heru Subekti,S.Kep.,Ns.MPH |
| | 14.30-15.00 | Presentasi | Heru Subekti,S.Kep.,Ns,MPH Dwi Harjanto,S.Kp Purwanta,S.Kp.,M.Kes |
| | 15.00-selesai | Penutup | Panitia |
Minggu, 01 Februari 2009
Antara lama Dirawat dan Hari Perawatan
Lama Dirawat (LD)
LD menunjukkan berapa hari lamanya seorang pasien dirawat inap pada satu episode perawatan. Satuan untuk LD adalah “hari”. Cara menghitung LD yaitu dengan menghitung selisih antara tanggal pulang (keluar dari RS, hidup maupun mati) dengan tanggal masuk RS. Dalam hal ini, untuk pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama – LDnya dihitung sebagai 1 hari.
| Tanggal masuk | Tanggal keluar | LD |
| 10 mei | 15 mei | 15-10 = 5 hari |
| 13 mei | 20 mei | 20 – 13 = 7 hari |
| 20 mei | 5 juni | (31 – 20)+5 = 16 hari |
| 25 mei | 7 juli | (31 – 25)+30+7 = 43 hari |
| 27 mei | 27 mei | 1 hari |
Angka rerata LD ini dikenal dengan istilah average Length of Stay (aLOS). aLOS merupakan salah satu parameter dalam penghitungan efisiensi penggunaan tempat tidur (TT) suatu bangsal atau RS. aLOS juga dibutuhkan untuk menggambar grafik Barber-Johnson (BJ). Kesalahan dalam mencatat dan menghitung LD berarti juga akan menyebabkan kesalahan dalam menggambar grafik BJ dan kesalahan dalam menghitung tingkat efisiensi penggunaan TT.
Jadi, untuk bisa menghitung LD dibutuhkan data tentang tanggal masuk dan tanggal keluar (baik keluar hidup maupun mati) dari setiap pasien. Umumnya data ini tercantum dalam formulir “Ringkasan Masuk dan Keluar (RM-1)”.
Dalam beberapa kasus tidak cukup hanya mencatat tanggal masuk dan keluar saja, tapi juga butuh mencatat jam pasien tersebut masuk perawatan dan keluar perawatan, terutama jika pasien tersebut keluar dalam keadaan meninggal. Data jam ini dibutuhkan untuk menentukan apakah pasien tersebut meninggal sebelum atau sesudah 48 jam dalam perawatan. Angka statistik yang berkaitan dengan jam meninggal ini adalah Gross Death Rate (GDR) dan Net Death Rate (NDR).
Hari Perawatan (HP)
Jika LD menunjukkan lamanya pasien dirawat (dengan satuan “hari”), maka HP menunjukkan banyaknya beban merawat pasien dalam suatu periode. Jadi satuan untuk HP adalah “hari-pasien”.
Cara menghitung HP berbeda dengan cara menghitung LD maupun menghitung Sensus Harian Rawat Inap (SHRI). Dalam SHRI, maka angka utama yang dilaporkan adalah jumlah pasien sisa yang masih dirawat pada saat dilakukan penghitungan / sensus, sedangkan HP menghitung juga jumlah pasien yang masuk dan keluar pada hari yang sama meskipun saat dilakukan sensus pasien tersebut sudah tidak ada lagi.
Kesimpulan
Jelas sudah bahwa LD dan HP berbeda cara pencatatan, penghitungan, dan penggunaannya. Sangat disayangkan bahwa masih cukup banyak RS yang tertukar dalam menggunakan LD dan HP untuk menghitung rumus-rumus indikator pelayanan rawat inap. Demikian pula antara LD, HP, dan SHRI.
Dengan memperhatikan cara pencatatan, penghitungan, dan penggunaan yang benar antara LD, HP, dan SHRI maka akan didapatkan informasi yang lebih akurat dan valid untuk manajemen pasien rawat inap
Kamis, 12 Juni 2008
AUDIT KEPERAWATAN
Definisi standar audit klinik menurut National Institute for Clinical Excellence (NICE) yakni merupakan proses peningkatan mutu dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada pasien dan luarannya, melalui kajian sistematis terhadap pelayanan berdasarkan kriteria eksplisit dan upaya-upaya perbaikannya. Aspek struktur, proses dan hasil pelayanan dipilih dan dievaluasi secara sistematis berdasarkan kriteria eksplisit. Jika diindikasikan, upaya-upaya perbaikan diterapkan pada tim individu atau tingkat pelayanan dan monitoring selanjutnya digunakan untuk memberi konfirmasi adanya perbaikan dalam pemberian pelayanan.
Audit klinik adalah suatu kegiatan berkesinambungan penilaian mutu pelayanan yang dilakukan para pemberi jasa pelayanan kesehatan langsung (oleh dokter, perawat, dan atau profesi lain) suatu Rumah Sakit untuk menghasilkan perbaikan-perbaikan jika hasil penilaian menunjukkan bahwa mutu pelayanan mereka ternyata dibawah optimal. Pengertian klinik dalam konteks ini meliputi kelompok medik dan keperawatan, dengan demikian audit klinik dapat merupakan audit medik, audit keperawatan, atau gabungan antara audit medik dan keperawatan.
Menurut Elison, audit keperawatan secara khusus merujuk pada pengkajian kualitas keperawatan klinis yang merupakan upaya evaluasi secara profesional terhadap mutu pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien, dengan menggunakan rekam keperawatan dan dilaksanakan oleh profesi keperawatan. Audit keperawatan internal dilakukan oleh organisasi profesi di dalam institusi tempat praktik keperawatan, audit keperawatan eksternal dilakukan oleh organisasi profesi di luar institusi.
Kebijakan audit medis di Rumah Sakit didasarkan pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : 496/Menkes/SK/IV/2005 tanggal 5 April 2005 tentang Pedoman Audit Medis di RS, sedangkan untuk audit keperawatan belum ada kebijakan yang mengatur.
Pelaksana Audit Keperawatan di Rumah Sakit :
§ Direktur RS à membentuk tim pelaksana audit keperawatan beserta uraian tugasnya
§ Tim pelaksana dapat merupakan tim atau panitia yg dibentuk di bawah Komite Keperawatan atau panitia khusus untuk itu à pelaksana audit keperawatan di RS dapat dilakukan oleh Komite Keperawatan, Sub Komite (Panitia) Peningkatan Mutu Keperawatan atau Sub Komite (Panitia) Audit Keperawatan
§ Pelaksana audit keperawatan wajib melibatkan bagian rekam keperawatan
§ Pelaksana audit wajib melibatkan SMF mulai dari pemilihan topik, penyusunan standar & kriteria serta analisa hasil audit keperawatan
§ Apabila diperlukan dapat mengundang konsultan tamu atau organisasi profesi terkait untuk melakukan analisa hasil audit keperawatan & memberikan rekomendasi khusus
B. Langkah-langkah (Proses Audit)
1. Identifikasi masalah
Hal-hal yang dapat dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah :
- Adanya standar nasional dan pedoman yang menjadi rujukan praktik klinis yang lebih efektif
- Area yang menjadi masalah dapat dijumpai di lahan praktik
- Rekomendasi dari pasien dan masyarakat
- Berpotensi jelas untuk meningkatkan pemberian pelayanan
- Kaitan dengan volume, risiko dan biaya tinggi jika upaya perbaikan diterapkan
2. Menetapkan kriteria dan standar
- Kriteria adalah pernyataan eksplisit yang didefinisikan sebagai elemen representatif dari pelayanan yang dapat diukur secara objektif.
- Standar adalah aspek pelayanan yang dapat diukur, yang selalu didasarkan pada hasil penelitian yang terbaik (ekspektasi tiap kriteria)
- Standar & kriteria wajib (Must Do) à merupakan kriteria minimum yg absolut dibutuhkan utk menjalankan kegiatan sesuai kebutuhan & harus dipenuhi oleh setiap dokter
- Standar kriteria tambahan (Should do) à merupakan kriteria-2 dari hasil riset yg dapat dibuktikan dan penting
3. Pengumpulan data
Untuk menjamin pengumpulan data tepat dan teliti, dan hanya informasi penting yang dikumpulkan, tentunya detail dari hal-hal yang akan di audit ditetapkan sejak awal. Diantaranya adalah :
- Kelompok yang termasuk pengguna pelayanan, dengan tanpa perkecualian
- Profesional kesehatan yang termasuk pemberi pelayanan
- Periode penerapan dari kriteria
Ukuran sampel dapat ditentukan menggunakan statistik, data dapat dikumpulkan baik dengan sistem informasi komputer maupun secara manual. Yang terpenting adalah data apakah yang akan diambil?, dimanakah data dapat ditemukan? Dan siapakan yang akan mengambil data?
4. Membandingkan hasil pengumpulan data dengan standar
Tahap ini merupakan tahap analisis, dimana hasil dari pengumpulan data dibandingkan dengan kriteria dan standar. Hasil akhir dari analisis adalah apakah standar sudah sesuai, jika dapat diaplikasikan, identifikasi alasan ketidaksesuaian standar dengan kasus.
5. Melakukan upaya perbaikan (Melakukan analisa kasus yg tidak sesuai dgn standar & kriteria)
Setelah hasil audit dipublikasikan dan didiskusikan, kesepakatan sebaiknya dibuat sebagai rekomendasi perbaikan. Rencana kegiatan dilaporkan untuk menentukan siapa yang akan menyetujui, apa yang akan dilakukan dan kapan akan dimulai. Tiap-tiap poin sebaiknya didefinisikan dengan jelas termasuk nama-nama individu yang akan bertanggung jawab dan target waktu pencapaian.
6. Tindakan korektif
7. Rencana re-audit
C. Persiapan Pelaksanaan Audit Keperawatan di Rumah Sakit
§ Ditetapkan organisasi pelaksana audit keperawatan dengan SK Direktur RS
§ RS menyusun pedoman audit keperawatan RS, standar prosedur operasional, standar, clinical pathway & kriteria jenis kasus/jenis penyakit yg akan dilakukan audit
§ RS membudayakan PDCA (Plan, Do, Check, Action)
§ RS membuat ketentuan bahwa setiap perawat wajib membuat & melengkapi rekam keperawatan tepat waktu
§ RS melakukan sosialisasi kepada seluruh perawat yang memberikan pelayanan keperawatan tentang rencana pelaksanaan audit keperawatan
D. Persyaratan Pelaksanaan Audit Keperawatan di Rumah Sakit
§ Penuh tanggung jawab dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan, bukan untuk menyalahkan atau menghakimi seseorang
§ Obyektif, independen & memperhatikan aspek kerahasiaan pasien & wajib menyimpan rahasia keperawatan
§ Analisa hasil audit keperawatan dilakukan oleh kelompok staf keperawatan terkait yang mempunyai kompetensi, pengetahuan & keterampilan sesuai bidang pelayanan atau kasus yg di audit
§ Publikasi hasil audit harus memperhatikan aspek kerahasiaan pasien & citra RS di masyarakat
E. Cara Merencanakan Audit Keperawatan di Rumah Sakit
1.Membuat design audit
2.Mengumpulkan data kasus yang akan dilakukan audit
3.Menindaklanjuti hasil audit
4.Melakukan re-audit (second audit cycle)
F. Design Audit
§ Tujuan audit harus jelas
§ Standar & kriteria harus ditetapkan (kriteria wajib & kriteria tambahan)
§ Bagaimana melakukan pencarian literatur
§ Pemilihan topik harus jelas sehingga output jelas
§ Strategi pengumpulan data
§ Penetapan sampel
§ Metode analisa data
§ Perkiraan waktu audit à mulai dilaksanakan audit sampai audit selesai dilaksanakan
G. Pengumpulan Data
§ Perlu uji coba/pilot study à untuk mengetahui mudah tidaknya data dikumpulkan & dinilai
§ Dapat dengan komputer atau manual
§ Data yg dikumpulkan yg diperlukan saja
§ Menjamin untuk kerahasiaan pasien
H. Hasil Audit (Result)
- hasil à telah memenuhi standar atau belum
- rencana upaya perbaikan pelayanan keperawatan
I. Re-Audit (second audit cycle)
Peningkatan mutu pelayanan yang bagaimana yang ingin dicapai pada audit ke dua
-
PENDAHULUAN Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian cepat dalam segala bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat berpe...
-
Dalam penghitungan statistik pelayanan rawat inap di rumah sakit (RS) dikenal dua istilah yang masih sering rancu dalam cara pen...
-
Pendahuluan Kinerja (performance) menjadi isu dunia saat ini. Hal tersebut terjadi sebagai konsekuensi tuntutan masyarakat terhadap kebutuha...







